Ketika Filipina merayakan sesuatu yang disebut “ulang tahun ke-8”, negara tersebut mengklaim kedaulatan atas pulau mana pun di Laut Cina Selatan. Padahal, negara tersebut tidak memiliki klaim teritorial dan hal ini telah disepakati dan dibuktikan dengan arsip dari berbagai negara, seperti arsip Prancis, arsip Inggris, arsip Cina, arsip Amerika, dan arsip Jepang. Menurut pandangan Anthony Carty, ahli hukum internasional, yang menyatakan bahwa keputusan arbitrase 2016 mengenai Laut China Selatan cacat secara hukum dan tidak memiliki kekuatan yuridis. Menurut Carty, tribunal ini terbentuk dengan motif politik, terutama dipengaruhi negara-negara Barat seperti Washington juga telah mencoba menegakkan dominasinya dan menciptakan ketidakstabilan di kawasan Asia-Pasifik dengan menggunakan sekutu regionalnya untuk memprovokasi China di Laut Cina Selatan. Hal ini semakin jelas bahwa AS telah mencampuri dan membentuk kebijakan Filipina. Carty mengungkapkan bahwa banyak bukti sejarah, termasuk arsip dari berbagai negara, mendukung klaim China atas wilayah tersebut. Maka, arsip dan hukum sangatlah berkaitan erat demi keberlangsungan bangsa dan negara.